Tuesday, 26 November 2019

KATA KERJA OPERASIONAL


KATA KERJA OPERASIONA L
kata kerja yang biasa digunakan dalam menganalisis KI-KD dalam rangka menyusun RPP
Kata Kerja Operasional (KKO) SIKAP
Menerima
Menanggapi
Menilai
Menghayati
Mengamalkan
Menerima (Receiving)
Merespon (Responding)
Menghargai (Valuing)
Mengorganisasi (Organization)
Karakterisasi (Characterization)





Memilih
Mempertanyakan
Mengikuti
Memberi
Menganut
Mematuhi
Meminati

Menjawab
Membantu
Mengajukan
Mengompromikan
Menyenangi
Menyambut
Mendukung
Menyetujui
Menampilkan
Melaporkan
Memilih
Mengatakan
Memilah
Menolak
Mengasumsikan
Meyakini
Melengkapi
Meyakinkan
Memperjelas
Memprakarsai
Mengimani
Mengundang
Menggabungkan
Mengusulkan
Menekankan
Menyumbang
Menganut
Mengubah
Menata
Mengklasifikasikan
Mengombinasikan
Mempertahankan
Membangun
Membentuk pendapat
Memadukan
Mengelola
Menegosiasi
Merembuk
Mengubah perilaku
Berakhlak mulia
Mempengaruhi
Mendengarkan
Mengkualifikasi
Melayani
Menunjukkan
Membuktikan
Memecahkan
Mendengar
Menanyakan,   Menahan diri/
Mengendalikan diri, Mengidentifikasi,
Memperhatikan, Menjawab
Mentaati,
Memenuhi,
Mendiskusikan, Melakukan,
Menyajikan, Mempresentasikan,
Menceritakan, Menulis,
Menginterpretasikan, Menyelesaikan,
Mempraktikkan
Menunjukkan, Mendemonstrasikan, Memilih,
Membedakan, Mengikuti,
Meminta,
Memenuhi, Menjelaskan, Membentuk,
Berinisiatif, Melaksanakan, Menjustifikasi, Melaporkan,
Menginterpretasikan, Membenarkan,
Menolak,
Menyatakan pendapat / Mempertahankan
pendapat
Mentaati,
Mematuhi, Merancang, Mengatur,
Mengidentifikasikan,
Mengorganisir, Merumuskan, Menyamakan,
Menghubungkan,
Mengintegrasikan, Menjelaskan, Mengaitkan,
Menggabungkan, Memperbaiki, Menyepakati,
Menyusun, Menyempurnakan, Menyatukan pendapat, Menyesuaikan, Melengkapi,
Membandingkan, Memodifikasi
Membiasakan
Melakukan, Melaksanakan, Memperlihatkan, Membedakan, Memisahkan,
Memodifikasi,
Mempraktikkan, Mengusulkan, Merevisi,
Memperbaiki, Membatasi, Mempertanyakan,
Mempersoalkan, Menyatakan, Bertindak,
Mempertimbangkan















No.
Kategori
Penjelasan
Kata Kerja Kunci
1.
Penerimaan
Kemampuan untuk menunjukkan atensi dan penghargaan terhadap orang lain
Contoh: mendengar pendapat orang lain, mengingat nama seseorang
menanyakan, mengikuti, memberi, menahan / mengendalikan diri, mengidentifikasi, memperhatikan, menjawab
2.
Responsif
Kemampuan berpartisipasi aktif dalam pembelajaran dan selalu termotivasi untuk segera bereaksi dan mengambil tindakan atas suatu kejadian.
Contoh: berpartisipasi dalam diskusi kelas
Menjawab, membantu, mentaati, memenuhi, menyetujui, mendiskusikan, melakukan, memilih, menyajikan, mempresentasikan, melaporkan, menceritakan, menulis, menginterpretasikan, menyelesaikan, mempraktekkan.
3.
Nilai yang dianut (Nilai diri)
Kemampuan menunjukkan nilai yang dianut untuk membedakan mana yang baik dan kurang baik terhadap suatu kejadian/obyek, dan nilai tersebut diekspresikan dalam perilaku.
Contoh: Mengusulkan kegiatan Corporate Social Responsibility sesuai dengan nilai yang berlaku dan komitmen perusahaan.
Menunjukkan, mendemonstrasikan, memilih, membedakan, mengikuti, meminta, memenuhi, menjelaskan, membentuk, berinisiatif, melaksanakan, memprakarsai, menjustifikasi, mengusulkan, melaporkan, menginterpretasikan, membenarkan, menolak, menyatakan / mempertahankan pendapat
4
Organisasi
Kemampuan membentuk sistem nilai dan budaya organisasi dengan mengharmonisasikan perbedaan nilai.
Contoh: Menyepakati dan mentaati etika profesi, mengakui perlunya keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab
Mentaati, mematuhi, merancang, mengatur, mengidentifikasikan, mengkombinasikan, mengorganisir, merumuskan, menyamakan, mempertahankan, menghubungkan, mengintegrasikan, menjelaskan, mengaitkan, menggabungkan, memperbaiki, menyepakati, menyusun, menyempurnakan, menyatukan pendapat, menyesuaikan, melengkapi, membandingkan, memodifikasi
5.
Karakterisasi
Kemampuan mengendalikan perilaku berdasarkan nilai yang dianut dan memperbaiki hubungan intrapersonal, interpersonal dan sosial.
Contoh: Menunjukkan rasa percaya diri ketika bekerja sendiri, kooperatif dalam aktivitas kelompok
Melakukan, melaksanakan, memperlihatkan, membedakan, memisahkan, menunjukkan, mempengaruhi, mendengarkan, memodifikasi, mempraktekkan, mengusulkan, merevisi, memperbaiki, membatasi, mempertanyakan, mempersoalkan, menyatakan, bertindak, Membuktikan, mempertimbangkan

Kata Kerja Operasional (KKO) PENGETAHUAN
Mengingat (remember)
Memahami (Understad)
Mengaplikasikan (Apply)
Menganalisis (Analyze)
Mengevaluasi (Evaluate)
Mencipta (Create)
Pengetahuan
Pemahaman
Penerapan
Analisis
Penilaian
Sintesis
Mengutip
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan

Menugaskan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Membiasakan
Mencegah
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Mentabulasi
Menganalisis
Mengaudit
Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Merinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Mengkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan


Mengabstraksi
Mengatur
Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi
Memberi kode
Mengenali
Menempatkan
Menerbitkan

Meng-inferensi
Melaporkan
Membandingkan
Memprediksi
Menafsirkan
Menampilkan
Menceritakan
Mengabstraksikan
Mengartikan
Mengelompokkan
Menggeneralisasi
Menggolongkan
Mengilustrasikan
Menginterpolasi
Menginterpretasi
Mengklasifikasi
Menterjemahkan
Melakukan
Mengimplementasikan
Menjalankan
Mempraktikan
Memilih
Memulai
Menyelesaikan

Memadukan
Membedakan
Mengstruktur
Memfokuskan
Menata
Menetapkan sifat/ciri
Mengatribusi
Mengorganisasi
Mengurai
Menyeleksi
Mengoreksi
Membangunkan

Memonitor
Mengecek
Mengkoordinasikan
Menguji
Membenarkan
Menyalahkan

Memunculkan
Menemukan
Menghasilkan karya
Mengingatkan
Mengkombinasikan
MengusulkanHipotesis
Memperbaharui
Menyempurnakan
Memperkuat
Memperindah
Mengubah
Membuat
Mengkonstruksi

Mendefinisikan
Mengetahui
Mengingat
Mengulangi
Menggarisbawahi

Menunjukkan
Menyatakan
Mengidentifikasi
Mengungkapkan
Mengenal
Menyarankan
Meringkas

Mengaplikasikan
Mengkonstruksi
Mendemonstrasikan
Mendramatisasi
Mengerjakan
Mencontohkan
Mengilustrasikan
Menginterpretasikan
Mengorganisasi
Memprediksi
Menjadwalkan
Membelanjakan
Mensketsakan
Menterjemahkan
Mengapresiasi
Menghitung
Mengkategorikan
Membandingkan
Mengkontraskan
Mengkritisi
Mendebat
Menentukan
Mendiferensiasi
Mencobakan
Memeriksa
Menginventarisir
Menanyakan
Menghubungkan
Mengapresiasi
Menaksir
Mengevaluasi
Meranking
Memperbaiki
Menskor

Mengkoleksi
Mengkonstruksi
Memformulasikan
Mengelola
Mengorganisasi
Menemutunjukan
Mempersiapkan
Memproduksi
Mengajukan


Taksonomi Bloom
No
Kategori
Penjelasan
Kata Kerja Kunci
1.
Pengetahuan
Kemampuan menyebutkan atau menjelaskan kembali
Contoh: menyatakan kebijakan
Mendefinisikan, menyusun daftar, menamai, menyatakan, mengidentifikasikan, mengetahui, menyebutkan, membuat rerangka, menggaris bawahi, menggambarkan, menjodohkan, memilih
2.
Pemahaman
Kemampuan memahami instruksi/masalah, menginterpretasikan dan menyatakan kembali dengan kata-kata sendiri
Contoh : Menuliskan kembali atau merangkum materi pelajaran
Menerangkan, menjelaskan , menguraikan, membedakan, menginterpretasikan, merumuskan, memperkirakan, meramalkan, menggeneralisir, menterjemahkan, mengubah, memberi contoh, memperluas, menyatakan kembali, menganalogikan, merangkum
3.
Penerapan
Kemampuan menggunakan konsep dalam praktek atau situasi yang baru
Contoh: Menggunakan pedoman/ aturan dalam menghitung gaji pegawai
Menerapkan, mengubah, menghitung, melengkapi, menemukan. membuktikan, menggunakan, mendemonstrasikan, memanipulasi, memodifikasi, menyesuaikan, menunjukkan, mengoperasikan, menyiapkan, menyediakan, menghasilkan.
4.
 Analisa
Kemampuan memisahkan konsep kedalam beberapa komponen untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas atas dampak komponen-komponen terhadap konsep tersebut secara utuh.
Contoh: Menganalisa penyebab meningkatnya Harga pokok penjualan dalam laporan keuangan dengan memisahkan komponen- komponennya.
Menganalisa, mendiskriminasikan, membuat skema /diagram, membedakan, membandingkan, mengkontraskan, memisahkan, membagi, menghubungkan, menunjukan hubungan antara variabel, memilih, memecah menjadi beberapa bagian, menyisihkan, mempertentangkan
5.
Sintesa
Kemampuan merangkai atau menyusun kembali komponenkomponen dalam rangka menciptakan arti/pemahaman/ struktur baru.
Contoh: Menyusun kurikulum dengan mengintegrasikan pendapat dan materi dari beberapa sumber
Mengkategorikan mengkombinasikan, mengatur memodifikasi, mendisain, mengintegrasikan, mengorganisir, mengkompilasi, mengarang, menciptakan, menyusun kembali, menulis kembali, merancang, merangkai, merevisi, menghubungkan, merekonstruksi, menyimpulkan, mempolakan
6.
Evaluasi
Kemampuan mengevaluasi dan menilai sesuatu berdasarkan norma, acuan atau kriteria.
Contoh: Membandingkan hasil ujian siswa dengan kunci jawaban.
Mengkaji ulang, membandingkan, menyimpulkan, mengkritik, mengkontraskan, mempertentangkan menjustifikasi, mempertahankan, mengevaluasi, membuktikan, memperhitungkan, menghasilkan, menyesuaikan, mengkoreksi, melengkapi, menemukan






Taksonomi Bloom Revisi
No
Kategori
Penjelasan
Kata Kerja Kunci
1.
Mengingat
Kemampuan menyebutkan kembali informasi / pengetahuan yang tersimpan dalam ingatan.
Contoh: menyebutkan arti taksonomi.
Mendefinisikan, menyusun daftar, menjelaskan, mengingat, mengenali, menemukan kembali, menyatakan, mengulang, mengurutkan, menamai, menempatkan, menyebutkan
2.
Memahami
Kemampuan memahami instruksi dan menegaskan pengertian/makna ide atau konsep yang telah diajarkan baik dalam bentuk lisan, tertulis, maupun grafik/diagram
Contoh : Merangkum materi yang telah diajarkan dengan kata-kata sendiri
Menerangkan, menjelaskan, menterjemahkan, menguraikan, mengartikan, menyatakan kembali, menafsirkan, menginterpretasikan, mendiskusikan, menyeleksi, mendeteksi, melaporkan, menduga, mengelompokkan, memberi contoh, merangkum menganalogikan, mengubah, memperkirakan
3.
Menerapkan
Kemampuan melakukan sesuatu dan mengaplikasikan konsep dalam situasi tertentu.
Contoh: Melakukan proses pembayaran gaji sesuai dengan sistem berlaku.
Memilih, menerapkan, melaksanakan, mengubah, menggunakan, mendemonstrasikan, memodifikasi, menginterpretasikan, menunjukkan, membuktikan, menggambarkan, mengoperasikan, menjalankan memprogramkan, mempraktekkan, memulai
4.
Menganalisis
Kemampuan memisahkan konsep kedalam beberapa komponen dan mnghubungkan satu sama lain untuk memperoleh pemahaman atas konsep tersebut secara utuh.
Contoh: Menganalisis penyebab meningkatnya Harga pokok penjualan dalam laporan keuangan dengan memisahkan komponen- komponennya.
Mengkaji ulang, membedakan, membandingkan, mengkontraskan, memisahkan, menghubungkan, menunjukan hubungan antara variabel, memecah menjadi beberapa bagian, menyisihkan, menduga, mempertimbangkan mempertentangkan, menata ulang, mencirikan, mengubah struktur, melakukan pengetesan, mengintegrasikan, mengorganisir, mengkerangkakan.
5.
Mengevaluasi/ menilai
Kemampuan menetapkan derajat sesuatu berdasarkan norma, kriteria atau patokan tertentu
Contoh: Membandingkan hasil ujian siswa dengan kunci jawaban
Mengkaji ulang, mempertahankan, menyeleksi, mempertahankan, mengevaluasi, mendukung, menilai, menjustifikasi, mengecek, mengkritik, memprediksi, membenarkan, menyalahkan
6.
Mencipta
Kemampuan memadukan unsur-unsur menjadi sesuatu bentuk baru yang utuh dan koheren, atau membuat sesuatu yang orisinil.
Contoh: Membuat kurikulum dengan mengintegrasikan pendapat dan materi dari beberapa sumber
Merakit, merancang, menemukan, menciptakan, memperoleh, mengembangkan, memformulasikan, membangun, membentuk, melengkapi, membuat, menyempurnakan, melakukan inovasi, mendisain, menghasilkan karya

  

Menirukan P1
Memanipulasi P2

Pengalamiahan P3
Artikulasi P4

Mengaktifkan
Menyesuaikan
Menggabungkan
Melamar
Mengatur
Mengumpulkan
Menimbang
Memperkecil
Membangun
Mengubah
Membersihkan
Memposisikan
Mengonstruksi
Mengoreksi
Mendemonstrasikan
Merancang
Memilah
Melatih
Memperbaiki
Mengidentifikasikan
Mengisi
Menempatkan
Membuat
Memanipulasi
Mereparasi
Mencampur

Mengalihkan
Menggantikan
Memutar
Mengirim
Memindahkan
Mendorong
Menarik
Memproduksi
Mencampur
Mengoperasikan
Mengemas
Membungkus

Mengalihkan
Mempertajam
Membentuk
Memadankan
Menggunakan
Memulai
Menyetir
Menjeniskan
Menempel
Mensketsa
Melonggarkan
Menimbang



Taksonomi Psikomotor Dave
P1
Imitasi
P2
Manipulasi
P3
Presisi
P4
Artikulasi
P5
Naturalisasi
Menyalin
Mengikuti
Mereplikasi
Mengulangi
mematuhi
Kembali membuat
Membangun
Melakukan
Melaksanakan
Menerapkan

Menunjukan
Melengkapi
Menyempurnakan
Mengkalibrasi
Mengendalikan

Membangun
Mengatasi
Menggabungkan
Mengintegrasikan
Meng-adaptasi
Mengembangkan
Merumuskan
Memodifikasi
Mendesain
Menentukan
Mengelola

Meniru

Menciptakan kembali
Menunjukan
Mengimplementasikan

Mendemonstrasikan
Mengontrol

Mengkonstruksikan
Memecahkan
Mengkombinasikan
Mengkoordinasikan
Memformulasi
Merancang
Menspesifikasi



Domain Psikomotor “Dave”

Kategori
Deskripsi Perilaku
Contoh Aktivitas yang diukur
Kata Kerja
1
Imitasi (Imitation)
Meniru tindakan dari yang ditunjukkan orang lain: mengamati kemudian mereplikasi
Mengamati guru atau pelatih kemudian menirukannya: aktivitas proses.
Meniru, mengikuti, mereplikasi, mengulangi,
2
Manipulasi (Manipulation)
Mereproduksi aktivitas dari pelatih atau ingatannya
Melakukan tugas dari instruksi tertulis atau verbal
Menciptakan kembali, membangun, menunjukkan, melaksanakan, mengimplementasikan
3
Presisi (Precision)
Melakukan keterampilan tanpa bantuan orang lain
Mempertunjukkan keahlian melaksanakan tugas atau aktivitas tanpa bantuan atau instruksi, mampu menunjukkan aktivitas pada siswa lain.
Mendemonstrasikan, melengkapi, mempertunjukkan, menyempurnakan, mengkalibrasi, mengontrol.
4
Artikulasi (Articulation)
Mengadaptasi dan mengintegrasikan keahlian
Mengaitkan dan mengkombinasikan aktivitas untuk mengembangkan metoda
Mengkonstruksikan, memecahkan, mengkombinasikan, mengkoordinasikan, mengintgrasikan, mengadaptasi, mengembangkan, memformulasi
5
Naturalisasi (Naturalization)
Melkukan aktivitas secara terkait dengan tingkat keterampilan yang telah dimiliki
Mendefinisika tujuan, pendekatan dan strategi untuk melakukan aktivitas untuk keperluan
Merancang, menspesifkasi, mengelola,






Domain Psikomotor Simpson
No.
Kategori
Penjelasan
Kata Kerja Kunci
1.
Persepsi
Kemampuan menggunakan saraf sensori dalam menginterpretasikan nya dalam memperkirakan sesuatu
Contoh: menurunkan suhu AC saat merasa suhu ruangan panas
Mendeteksi, mempersiapkan diri, memilih, menghubungkan, menggambarkan, mengidentifikasi, mengisolasi, membedakan menyeleksi.
2.
Kesiapan
Kemampuan untuk mempersiapkan diri, baik mental, fisik, dan emosi, dalam menghadapi sesuatu.
Contoh: melakukan pekerjaan sesuai urutan, menerima kelebihan dan kekurangan seseorang.
Memulai, mengawali, memprakarsai, membantu, memperlihatkan mempersiapkan diri, menunjukkan, mendemonstrasikan
3.
Reaksi yang diarahkan”
Kemampuan untuk memulai ketrampilan yang kompleks dengan bantuan / bimbingan dengan meniru dan uji coba.
Contoh: Mengikuti arahan dari instruktur.
Meniru, mentrasir, mengikuti, mencoba, mempraktekkan, mengerjakan, membuat, memperlihatkan, memasang, bereaksi, menanggapi.
4.
Reaksi natural (mekanisme)
Kemampuan untuk melakukan kegiatan pada tingkat ketrampilan tahap yang lebih sulit. Melalui tahap ini diharapkan siswa akan terbiasa melakukan tugas rutinnya.
Contoh: menggunakan computer
Mengoperasikan, membangun, memasang, membongkar, memperbaiki, melaksanakan sesuai standar, mengerjakan, menggunakan, merakit, mengendalikan, mempercepat, memperlancar, mempertajam, menangani.
5.
Reaksi yang kompleks
Kemampuan untuk melakukan kemahirannya dalam melakukan sesuatu, dimana hal ini terlihat dari kecepatan, ketepatan, efsiensi dan efektivitasnya. Semua tindakan dilakukan secara spontan, lancar, cepat, tanpa ragu.
Contoh: Keahlian bermain piano
Mengoperasikan, membangun, memasang, membongkar, memperbaiki, melaksanakan sesuai standar, mengerjakan, menggunakan, merakit, mengendalikan, mempercepat, memperlancar, mencampur, mempertajam, menangani, mngorganisir, membuat draft/sketsa, mengukur
6.
Adaptasi
Kemampuan mengembangkan keahlian, dan memodifikasi pola sesuai dengan yang dbutuhkan, Contoh: Melakukan perubahan secara cepat dan tepat terhadap kejadian tak terduga tanpa merusak pola yang ada
Mengubah, mengadaptasikan, memvariasikan, merevisi, mengatur kembali, merancang kembali, memodifikasi
7.
Kreativitas
Kemampuan untuk menciptakan pola baru yang sesuai dengan kondisi/situasi tertentu dan juga kemampuan mengatasi masalah dengan mengeksplorasi kreativitas diri.
Contoh: membuat formula baru, inovasi, produk baru
Merancang, membangun, menciptakan, mendisain, memprakarsai, mengkombinasikan, membuat, menjadi pioneer






Friday, 1 November 2019

Hak Paten


A.      PENGERTIAN PATEN


Paten merupakan perlindungan hukum terhadap karya intelektual di bidang teknologi yang telah dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik dalam bentuk proses atau produk atau penyempurnaan dan pengembangan atas proses atau produk yang telah ada. Oleh karena itu, Paten harus dipahami sebagai hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya pada pihak lain untuk melaksanakannya. Beberapa pengertian istilah yang terkait dengan paten adalah sebagai berikut:

Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi yang dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan atas suatu proses atau produk dimaksud.
Inventor adalah seorang yang secara sendiri atau beberapa orang yang secara bersama-sama melaksanakan ide yang dituangkan ke dalam kegiatan yang menghasilkan invensi.
Pemegang Paten adalah inventor sebagai pemilik paten atau pihak yang menerima hak tersebut dari pemilik paten atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak tersebut.
Paten Sederhana adalah invensi yang memiliki nilai kegunaan lebih praktis daripada invensi sebelumnya dan bersifat kasat mata atau berwujud.
Paten Biasa adalah invensi yang sifatnya katas mata atau tidak kasat mata baik produk, proses, atau metode, termasuk penggunaan, komposisi dan produk yang merupakan product by process.




Hak Cipta





A.      PENGERTIAN HAK CIPTA


Hak Cipta merupakan hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap.1 Yang paling utama adalah bahwa pendaftaran hak cipta bukan merupakan suatu kewajiban akan tetapi hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Salah satu cara untuk memperoleh tanggal kapan hak cipta diwujudkan adalah melalui pengiriman via pos sehingga memperoleh stempel/cap pos. Stempel/Cap pos demikian dapat digunakan sebagai bukti untuk tanggal publikasi.
Selanjutnya, terdapat beberapa pengertian istilah yang berkaitan dengan hak cipta antara lain sebagai berikut;
1.       Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya melairkan suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, keterampilan, atau keahlian yang dituangkan ke dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
2.       Ciptaan adalah hasil setiap karya Pencipta yang menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, atau sastra.
3.       Pemegang Hak Cipta adalah Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau pihak yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut.
4.       Pengumuman adalah pembacaan, penyiaran, pameran, penjualan, pengedaran, atau penyebaran suatu ciptaan dengan menggunakan alat apapun, termasuk media internet, atau melakukan dengan cara apa pun sehingga suatu ciptaan dapat dibaca, didengar, atau dilihat orang lain.
5.       Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemegang Hak Terkait kepada pihak lain untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya atau produk hak terkaitnya dengan persyaratan tertentu.







Hak Kekayaan Intelektual


Hak  Kekayaan Intelektual

A.      HAK ATAU RIGHTS

Hak yang dalam bahasa Inggris digunakan istilah rights akan memiliki banyak pengertian yang dapat dilihat apakah kata tersebut berdiri sendiri atau dalam kombinasi dengan istilah lainnya. Dalam kaitannya dengan posisi kata hak (rights), pengertiannya akan sangat tergantung dari apakah hak sebagai kata sifat, kata keterangan, kata benda atau kata kerja. Apakah dikaitkan dengan hukum atau undang-undang maka kata hak menempati posisi sebagai kata benda dengan pengertian sebagai kepemilikan atas kebendaan tersebut baik yang berwujud maupun tidak berwujud. Oleh karena itu, hak tidak pernah berdiri sendiri akan tetapi bergabung dengan istilah lain, misalnya Hak Asasi Manusia, Hak Hidup, Hak untuk Mendapatkan Kehidupan yang layak, dan juga termasuk Hak Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, jelas bahwa pengertian hak dalam bidang hukum atau undang-undang akan selalu dikaitkan dengan kepemiliki atas sesuatu benda baik yang kasat mata maupun tidak kasat mata.

B.      KEKAYAAN


Kekayaan sebagai istilah berasal dari kata dasar kaya dengan pengertian adanya kepemiliki atas suatu benda atau aset yang memiliki nilai baik materiil maupun immateriil. Adanya imbuhan “ke” pada “kaya” dan akhiran “an” sebagai bentuk bahwa benda atau aset tersebut telah dimiliki oleh suatu pihak. Bila dibandingkan dengna kata dasar “kaya” dengan kata jadian “kekayaan” makan akan dapat dirasakan lebih spesifik pada istilah kekayaan. Namun demikian, bila istilah tersebut dipergunakan dalam bidang hukum dan perundang-undangan maka akan kembali pada pengertian adanya kepemilikan terhadap kebendaan baik yang kasat mata maupun yang tidak kasat mata. Dengan pengertian ini maka pengaturan lebih lanjut akan lebih mudah dengan merujuk pada hukum kebendaan baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Namun demikian, juga terdapat kemungkinan pengaturan tersendiri misalnya hak kekayaan intelektual, hak anak, dan lain- lain.


C.      INTELEKTUAL


Intelektual sebagai kata sifat akan sangat erat kaitannya dengan proses berfikir yang menggunakan atau melibatkan daya nalar, mental, yang disertai dengan alasan-alasan logis dan bukan sebagai langkah yang emosional. Intelektual juga akan dipengaruhi ole pengetahuan (knowledge). Oleh karena itu, intelektualitas akan dapat mengembangkan dan membangun kemampuan berpikir, memahami dan memberikan pemahaman dengan alasan yang jelas dan mudah dimengerti melalui kombinasi dari pengetahuan (knowledge) yang luas dan beragam.
Sebagai kata benda intelektual akan terkait dengan orang-orang yang memiliki kecerdasan dalam mengolah dan mengasah daya dan kemampuan berpikirnya secara runtun dan terdidik dalam bidang-bidang yang diminati masing-masing orang termasuk sains, seni, dan sebagian besar aktivitas yang menarik lainnya dan melibatkan daya nalas/pikirnya. Daya pikir seseorang tidaklah berhenti (statis) akan tetapi dinamis sesuai tingkat pemahaman dan pengetahuan masing-masing. Dengan demikian, intelektual dengan memanfaatkan daya pikir dapat melanglang buana kemanapun dengan tanpa batas. Batasan batasan dari intelektual akan terletak pada sistem hak kekayaan intelektual yang akan dibahas kemudian.

D.      KEKAYAAN INTELEKTUAL


Dalam Microsoft Encarta Dictionary disebutkan bahwa kekayaan intelektual (intellecual property) termasuk sebagai kata benda dengan pengertian kekayaan atau karya asli yang dilindungi oleh Undang-Undang dengan kriteria karya kreatif orisinal yang dapat diwujudkan dalam bentuk nyata baik melalui paten, merek, atau hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Sementara itu, dalam kamus besar bahasa indonesia masih memberikan pengertian sebagai hasil reka cipta yang dimiliki seseorang.
Kekayaan intelektual sebagai bentuk kekayaan yang berasal dari kemampuan intelektual manusia memiliki dimensi yang luas dan tidak terbatas. Wujud yang dikenal hingga saat ini adalah hak cipta dan kekayaan industri. Hak cipta memiliki beragam turunan begitupula kekayaan industri. Apapun yang dihasilkan oleh kemampuan intelektual manusia dapat


dikatakan sebagai kekayaan intelektual. Namun demikian, potensi masing- masing kekayaan untuk dapat dikomersialkan adalah berbeda-beda.
Di samping itu, istilah kekayaan intelektual memiliki dimensi moral, dimana siapapun yang terlibat dalam menghasilkan kekayaan harus dituliskan namanya dalam dokumen kekayaan intelektual. Bila diperlukan juga dapat disusun riwayat (history) dimensi moral tersebut melalui penyebutan dalam bentuk rujukan (referensi). Penyebutan dalam bentuk rujukan telah diakomodasi bagi penulisan atau tulisan dalam berbagai karya ilmiah. Pesan yang disampaikan dalam penulisan rujukan demikian adalah dalam rangka menghargai karya intelektual pihak lain dari dimensi moralnya.
Kekayaan intelektual sebagai bentuk kekayaan netral yang dapat dihasilkan dan dimiliki oleh hal yang berkarya dengan memanfaatkan kemampuan intelektualnya. Dengan bentuk yang demikian, kekayaan tersebut dapat dihasilkan oleh seseorang dengan tidak terpengaruh oleh keterbatasan fisik dari manusia itu sendiri. Semua orang memiliki kemampuan intelektual boleh dan dapat berkarya untuk menghasilkan kekayaan intelektual. Nilai ekonomi dari kekayaan intelektual tidak akan datang dengan sendirinya tanpa ada upaya lain. Hal yang sama juga terjadi pada kekayaan lainya yang kasat mata, misalnya tanah, ladang, sawah. Kekayaan tersebut juga tidak mungkin dapat menghasil nilai ekonomi tanpa ada usaha atau upaya dari pemiliknya. Usaha tersebut dapat mencakup promosi dan lain-lain.

E.      HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL


Hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) sebagai bentuk perlindungan hukum dari kekayaan intelektual baik yang wajib didaftarkan (hak kekayaan industri) maupun yang tidak wajib didaftarkan (hak cipta dan hak-hak terkait). Dengan demikian, hak kekayaan intelektual dapat dipahami sebagai suatu hak yang dapat diperoleh atas karya-karya  intelektual seseorang baik pribadi maupun kelompok.
Sebagai penyeimbang dari hak adalah kewajiban. Hak akan diperoleh apabila kewajiban telah dijalankan/dilaksanakan. Secara umum hak dari pemegang HKI adalah melarang pihak lain untuk mengeksploitasi/mengkomersialkan dalam skala ekonomi tanpa izin dari pemiliki/pemegang HKI dimaksud. Komersialisasi dimaksud dapat mencakup membuat, memperbanyak, dan lain sebagainya.

Thursday, 1 August 2019

Teaching Factory (TEFA)


TEACHING FACTORY
Kesenjangan antara jumlah lulusan SMK yang terus meningkat setiap tahun dengan tidak diimbangi peningkatan peluang kerja, menjadikan angka pengangguran semakin meningkat.  Hal ini juga berarti persaingan antar pencari kerja semakin ketat. Industri atau perusahaan sebagai pengguna lulusan juga semakin leluasa memilih calon tenaga kerja yang siap kerja. Untuk itu SMK sebagai pemasok calon tenaga kerja tingkat menengah perlu membekali siswanya dengan karakter kerja yang berorientasi pada industri dalam proses pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang bisa diterapkan yaitu model pembelajaran teaching factory.
Pembelajaran Teaching Factory  adalah model              pembelajaran di SMK berbasis produksi /jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri. Pelaksanaan Teaching Factory menuntut keterlibatan mutlak pihak industri sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan di SMK. Pelaksanaan Teaching Factory (TEFA) juga harus melibatkan pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholders dalam pembuatan regulasi, perencanaan, implementasi maupun evaluasinya.
Prinsip dasar teaching factory di SMK dalam melaksanakan program teaching factory adalah: (1) Adanya integrasi pengalaman dunia kerja ke dalam kurikulum SMK; (2) Semua peralatan dan bahan serta pelaku pendidikan disusun dan dirancang untuk melakukan proses produksi dengan tujuan untuk menghasilkan produk (barang ataupun jasa); (3) Adanya perpaduan dari pembelajaran berbasis produksi dan pembelajaran kompetensi; (4) Dalam pembelajaran berbasis produksi, siswa SMK harus terlibat langsung dalam proses produksi, sehingga kompetensinya dibangun berdasarkan kebutuhan produksi. Kapasitas produksi dan jenis produk menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan pembelajaran berbasis produksi.

Komponen - komponen utama ekosistem dalam mengimplementasikan  teaching factory adalah sebagai berikut :
1.    Peserta didik
Unsur ini menjelaskan bahwa belajar merupakan fokus utama dari penyelenggaraan kegiatan sekolah dan fokus dari kegiatan belajar adalah membangun sikap/perilaku (yang merupakan bagian terpenting dari karakter). Bagi peserta didik, sikap dan perilaku merupakan elemen yang penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia industri. Oleh karena itu, sekolah perlu mengembangkan pembelajaran yang mencakup hardskill dan softskill.

2.    Guru
Kedua ini berkaitan dengan fungsi guru atau instruktur di institusi. Dalam hal ini, guru atau instruktur merupakan sumber daya utama yang menjadi tolak ukur bagi peserta didik dalam mengimplementasikan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Keteladanan guru cenderung akan ditiru oleh peserta didik dan hal ini mempengaruhi afeksi peserta didik. Dengan kata lain, peserta didik menjadi imitator guru atau instruktur dalam kegiatan pembelajaran praktik. Oleh karena itu, dalam melaksanakan fungsinya, guru atau instruktur mempunyai peranan dan berkemampuan sebagai: (1) Pengajar, pendidik dan pembimbing; (2) Operator, mentor dan inspector; (3) Fasilitator, inisiator dan inspirator; serta (4) Role model.

3.    Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah merupakan unsur yang penting dalam implementasi teaching factory. Manajemen berperan sebagai stimulator atau penggerak kinerja institusi. Program evaluasi kerja sekolah mencakup beberapa aspek sebagai berikut:
·         Implementasi kurikuler disesuaikan, bahkan diupayakan melebihi kebutuhan pembelajaran.
·         Implementasi bisnis harus bersifat operasional, mengarah pada kesejahteraan dan re-investasi.
·         Program pengembangan sekolah harus mencakup kapasitas sekolah, jangkauan pengembangan, dan peningkatan sekolah.

Mengingat begitu pentingnya peran guru dalam pelaksanaan pembelajaran Teaching factory (TEFA), sedangkan kompetensi guru perlu diselaraskan dengan pihak industri /DUDI maka perlu  adanya kegiatan magang bagi guru yang terlibat langsung dalam program TEFA terutama dalam Kompetensi keahlian yang di TEFA –kan dalam hal ini Agribisnis Pengolahan hasil Pertanian (APHP).
Teaching Factory  di Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian SMKN 1 Cipaku mengacu pada produksi roti manis yang bermitra dengan PT. Akur Pratama ( Bread.Co – Yogya  Ciamis). Guru yang melakukan proses magang akan berlangsung selama 1 bulan.

1.     DASAR HUKUM
Mengingat :
1.    Undang undang Nomr 17 tahun 2003 tentang keuangan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun  2003 Nomor 47, Lembaran Negara RI Nomor 4286).
2.    Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
3.    Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5.    Peraturan Pemerintah  Nomor 45 tahun 2013 tentang Tatacara Pelaksanaan Anggaran dan Penddapatan Belanja Negara
6.    Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11/D/BP/2017 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
7.    Keputusan Direktur Pembinaan SMK Nomor 0300/D5.1/KP/2019 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Direktorat Pembinaan SMK, Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019
8.    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK Tahun Anggaran 2019 No. SP DIPA-023.03.1.419515/2019 tanggal 5 Desember 2018.
2.     TUJUAN
Adapun tujuan magang bagi guru produktif Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian adalah ;
1.    Menyelaraskan kompetensi yang dimiliki oleh guru dengan kompetensi yang ada di Industri /DUDI.
2.    Meningkatkan relevansi kompetensi keahlian guru produktif, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia usaha dan dunia industri


Thursday, 4 July 2019

THE DUTIES OF TEACHER

The duties and functions of the teacher are based on several applicable guidelines and laws and regulations, including:

google.com, pub-3820159132606455, DIRECT, f08c47fec0942fa0


TEACHER TASK:

The teacher's task is explained in Chapter XI Article 39 Paragraph (2) of Law No. 20 of 2003 concerning the National Education System, Article 20 of the Law No. 14 of 2005 concerning Teachers and Lecturers as well as Article 52 Government Regulation No. 74 of 2008 concerning Teachers, namely:


1. Planning learning;

2. Carry out quality learning processes;

3. Assess and evaluate learning outcomes;

4. Guiding and training students / students;

5. Conduct research and community service;

6. Carry out additional tasks attached to the appropriate main activities; and

7. Increasing and developing academic qualifications and competencies on an ongoing basis.

Furthermore, the teacher's duties in more detail are explained in the Minister of Education Regulation No. 35 of 2010 concerning Technical Guidelines for Teacher's Functional Position and Credit Numbers, including:

1. Arranging the learning curriculum in educational units;

2. Develop a learning syllabus;

3. Prepare a Learning Implementation Plan (RPP);

4. Carry out learning activities;

5. Arrange measuring instruments / questions according to subjects;

6. Assess and evaluate learning processes and outcomes in the eyes of the class;

7. Analyze the results of learning assessment;

8. Carry out learning / improvement and enrichment by utilizing the results of assessment and evaluation;

9. Carry out guidance and counseling in the class that is the responsibility (specifically the class teacher);

10. Become a supervisor of the assessment and evaluation of school / madrasah and national learning processes and outcomes;

11. Guiding novice teachers in induction programs;

12. Guiding students in extracurricular activities in the learning process;

13. Carry out self-development

14. Implement scientific publications and / or innovative works; and

15. Conduct a scientific presentation.

What are the main tasks and functions of teachers in SMA 1 Kendal, along with the description

1. Creating a teaching program (Syllabus, RPP, prota, promissory note)

2. Analyzing subject matter Making student worksheets (LKS)

3. Make daily programs / study journals

4. Carry out learning activities

5. Carry out assessment activities both daily, midterm or end of semester

6. Carry out repeat analysis, remedial programs, enrichment

7. Fill in the list of student grades, fill out report cards Carry out classroom guidance / counseling

8. Conduct teacher tutoring / peer tutoring activities if they have attended training

9. Making teaching aids / teaching aids

10. Following curriculum development and correctional activities

11. Carry out certain tasks at school (PKS, homeroom etc.)

12. Make notes about the progress of students

13. Research the attendance list of students before the learning process takes place

14. Regulate the cleanliness of the classroom and its surroundings

15. Collect credit numbers and calculate them for promotions

16. Growing respect for art

17. Following curriculum activities

18. Hold classroom action research

While the duties of the teacher as homeroom teacher are as follows:

1. Managing the availability of class completeness includes: a. Seating plan, b. Red and white flag, c. Student attendance board, d. List of class lessons, e. Class picket list, f. Class attendance book, g. Book of learning activities / class journals

2. Compile student identity data

3. Collect and store a collection of student grades consisting of: a. Mid semester 1 and 2 Competency Achievement Reports, b. Semester 1 and 2 Competency Achievement Reports, c. Extra Curricular Value

4. Compile and share semester 1 and 2 semester Middle Competency Achievement Reports

5. Compile and share semester 1 and 2 semester Competency Achievement Reports

6. Compile and document student rankings

7. Monitor student attendance

8. Carry out collaboration with teacher BK in handling student problems

9. Together with the BK Teacher carry out a home visit to students' homes.

google.com, pub-3820159132606455, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Tuesday, 11 June 2019

Tugas Guru

Tugas dan fungsi guru ini didasari oleh beberapa pedoman dan peraturan perundangan yang berlaku, diantaranya :
google.com, pub-3820159132606455, DIRECT, f08c47fec0942fa0

TUGAS GURU :
Tugas guru ini dijelaskan dalam Bab XI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  Pasal 20 Undang-Undnag No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru,yakni :


1. Merencanakan pembelajaran;
2. Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu;
3. Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran;
4. Membimbing dan melatih peserta didik / siswa;
5. Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
6. Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai; dan
7. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, tugas guru secara lebih terperinci dijelaskan dalam Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, diantaranya :
1. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan;
2. Menyusun silabus pembelajaran;
3. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran;
5. Menyusun alat ukur/soal sesuai mata pelajaran;
6. Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaaran di kelasnya;
7. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran;
8. Melaksanakan pembelajaran/perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi;
9. Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggungjawabnya (khusus guru kelas);
10. Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah/ madrasah dan nasional;
11. Membimbing guru pemula dalam program induksi;
12. Membimbing siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler proses pembelajaran;
13. Melaksanakan pengembangan diri
14. Melaksanakan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif; dan
15. Melakukan presentasi ilmiah.
Apa saja tugas pokok dan fungsi guru di SMA 1 Kendal, berikut uraiannya
1. Membuat program pengajaran( Silabus,  RPP, prota, promes )
2. Menganalisa materi pelajaran Membuat lembar kerja siswa ( LKS )
3. Membuat program harian/jurnal belajar
4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
5. Melaksanakan kegiatan penilaian baik itu ulangan harian,tengah semester atau akhir semester
6. Melaksanakan analisis ulangan, program remedial, pengayaan
7. Mengisi daftar nilai siswa, mengisi raport Melaksanakan bimbingan kelas/konseling
8. Melaksanakan kegiatan bimbingan guru/tutor sebaya apabila telah mengikuti pelatihan
9. Membuat alat bantu mengajar/alat peraga
10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
11. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah ( PKS, wali kelas dll )
12. Membuat catatan tentang kemajuan peserta didik
13. Meneliti daftar hadir siswa sebelum proses pembelajaran berlangsung
14. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
15. Mengumpulkan angka kredit dan menghitungnya untuk kenaikan pangkat
16. Menumbuhkembangkan sikap menghargai seni
17. Mengikuti kegiatan kurikulum
18. Mengadakan penelitian tindakan kelas
Sedangkan tugas guru sebagai wali kelas adalah sebagai berikut :
1. Mengelola ketersediaan kelengkapan kelas meliputi : a. Denah tempat duduk, b. Bendera merah putih, c. Papan absensi siswa, d. Daftar pelajaran kelas, e. Daftar piket kelas, f. Buku presensi kelas, g. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal kelas
2. Menyusun data identitas siswa
3. Mengumpulkan dan menyimpan kumpulan nilai siswa yang terdiri dari : a. Laporan Ketercapaian Kompetensi tengah semester 1 dan 2, b. Laporan Ketercapaian Kompetensi semester 1 dan 2, c. Nilai Ekstra Kurikuler
4. Menyusun dan membagikan Laporan Ketercapaian Kompetensi tengah semester 1 dan 2
5. Menyusun dan membagikan Laporan Ketercapaian Kompetensi semester 1 dan 2
6. Menyusun dan mendokumentasi rangking siswa
7. Memantau kehadiran siswa yang menjadi kewalianya
8. Melaksanakan kerjasama denganguru BK dalam menangani permasalahan siswa
9. Bersama Guru BK melaksanakan home visit ke rumah siswa.
google.com, pub-3820159132606455, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Contoh JObsheet Projeck Tahu Walik

Jobsheet Nama Praktek : Tahu Walik Kompetensi      :  Melakukan pembuatan tahu walik isi daging ayam Waktu                  : 180 menit A. T...