Thursday, 1 August 2019

Teaching Factory (TEFA)


TEACHING FACTORY
Kesenjangan antara jumlah lulusan SMK yang terus meningkat setiap tahun dengan tidak diimbangi peningkatan peluang kerja, menjadikan angka pengangguran semakin meningkat.  Hal ini juga berarti persaingan antar pencari kerja semakin ketat. Industri atau perusahaan sebagai pengguna lulusan juga semakin leluasa memilih calon tenaga kerja yang siap kerja. Untuk itu SMK sebagai pemasok calon tenaga kerja tingkat menengah perlu membekali siswanya dengan karakter kerja yang berorientasi pada industri dalam proses pembelajarannya. Salah satu model pembelajaran yang bisa diterapkan yaitu model pembelajaran teaching factory.
Pembelajaran Teaching Factory  adalah model              pembelajaran di SMK berbasis produksi /jasa yang mengacu pada standar dan prosedur yang berlaku di industri dan dilaksanakan dalam suasana seperti yang terjadi di industri. Pelaksanaan Teaching Factory menuntut keterlibatan mutlak pihak industri sebagai pihak yang relevan menilai kualitas hasil pendidikan di SMK. Pelaksanaan Teaching Factory (TEFA) juga harus melibatkan pemerintah, pemerintah daerah dan stakeholders dalam pembuatan regulasi, perencanaan, implementasi maupun evaluasinya.
Prinsip dasar teaching factory di SMK dalam melaksanakan program teaching factory adalah: (1) Adanya integrasi pengalaman dunia kerja ke dalam kurikulum SMK; (2) Semua peralatan dan bahan serta pelaku pendidikan disusun dan dirancang untuk melakukan proses produksi dengan tujuan untuk menghasilkan produk (barang ataupun jasa); (3) Adanya perpaduan dari pembelajaran berbasis produksi dan pembelajaran kompetensi; (4) Dalam pembelajaran berbasis produksi, siswa SMK harus terlibat langsung dalam proses produksi, sehingga kompetensinya dibangun berdasarkan kebutuhan produksi. Kapasitas produksi dan jenis produk menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan pembelajaran berbasis produksi.

Komponen - komponen utama ekosistem dalam mengimplementasikan  teaching factory adalah sebagai berikut :
1.    Peserta didik
Unsur ini menjelaskan bahwa belajar merupakan fokus utama dari penyelenggaraan kegiatan sekolah dan fokus dari kegiatan belajar adalah membangun sikap/perilaku (yang merupakan bagian terpenting dari karakter). Bagi peserta didik, sikap dan perilaku merupakan elemen yang penting dalam mempersiapkan diri memasuki dunia industri. Oleh karena itu, sekolah perlu mengembangkan pembelajaran yang mencakup hardskill dan softskill.

2.    Guru
Kedua ini berkaitan dengan fungsi guru atau instruktur di institusi. Dalam hal ini, guru atau instruktur merupakan sumber daya utama yang menjadi tolak ukur bagi peserta didik dalam mengimplementasikan pembelajaran yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Keteladanan guru cenderung akan ditiru oleh peserta didik dan hal ini mempengaruhi afeksi peserta didik. Dengan kata lain, peserta didik menjadi imitator guru atau instruktur dalam kegiatan pembelajaran praktik. Oleh karena itu, dalam melaksanakan fungsinya, guru atau instruktur mempunyai peranan dan berkemampuan sebagai: (1) Pengajar, pendidik dan pembimbing; (2) Operator, mentor dan inspector; (3) Fasilitator, inisiator dan inspirator; serta (4) Role model.

3.    Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah merupakan unsur yang penting dalam implementasi teaching factory. Manajemen berperan sebagai stimulator atau penggerak kinerja institusi. Program evaluasi kerja sekolah mencakup beberapa aspek sebagai berikut:
·         Implementasi kurikuler disesuaikan, bahkan diupayakan melebihi kebutuhan pembelajaran.
·         Implementasi bisnis harus bersifat operasional, mengarah pada kesejahteraan dan re-investasi.
·         Program pengembangan sekolah harus mencakup kapasitas sekolah, jangkauan pengembangan, dan peningkatan sekolah.

Mengingat begitu pentingnya peran guru dalam pelaksanaan pembelajaran Teaching factory (TEFA), sedangkan kompetensi guru perlu diselaraskan dengan pihak industri /DUDI maka perlu  adanya kegiatan magang bagi guru yang terlibat langsung dalam program TEFA terutama dalam Kompetensi keahlian yang di TEFA –kan dalam hal ini Agribisnis Pengolahan hasil Pertanian (APHP).
Teaching Factory  di Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian SMKN 1 Cipaku mengacu pada produksi roti manis yang bermitra dengan PT. Akur Pratama ( Bread.Co – Yogya  Ciamis). Guru yang melakukan proses magang akan berlangsung selama 1 bulan.

1.     DASAR HUKUM
Mengingat :
1.    Undang undang Nomr 17 tahun 2003 tentang keuangan negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun  2003 Nomor 47, Lembaran Negara RI Nomor 4286).
2.    Undang-undang  Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
3.    Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
5.    Peraturan Pemerintah  Nomor 45 tahun 2013 tentang Tatacara Pelaksanaan Anggaran dan Penddapatan Belanja Negara
6.    Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11/D/BP/2017 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
7.    Keputusan Direktur Pembinaan SMK Nomor 0300/D5.1/KP/2019 tentang Pejabat Perbendaharaan pada Direktorat Pembinaan SMK, Dirjen Pendidikan dasar dan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2019
8.    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Direktorat Pembinaan SMK Tahun Anggaran 2019 No. SP DIPA-023.03.1.419515/2019 tanggal 5 Desember 2018.
2.     TUJUAN
Adapun tujuan magang bagi guru produktif Kompetensi Keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian adalah ;
1.    Menyelaraskan kompetensi yang dimiliki oleh guru dengan kompetensi yang ada di Industri /DUDI.
2.    Meningkatkan relevansi kompetensi keahlian guru produktif, dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada di dunia usaha dan dunia industri


JENIS DAN TUJUAN PROSES TERMAL

JENIS DAN TUJUAN PROSES TERMAL Ada beberapa jenis proses pemanasan yang umum diterapkan dalam proses pengalengan pangan, seperti blansir...